Seo Services

Peringatan Untuk Penyebar Foto Hoax

Kasus penyebaran foto korban Sukhoi palsu yang dilakukan Yogi Samtani (22) harus jadi pelajaran. Kita harus hati-hati dalam mengunggah foto ke dunia maya, baik itu twitter, facebook, blog, dll terutama yang tidak benar. Dengan teknologi yang ada sekarang alamat ip si pengunggah akan terlacak

"Saya titip pesan pada siapa pun saat orang sedang berduka kalau memang ada sebuah informasi dalam bentuk video atau foto kalau itu bukan haknya dan itu data yang dirubah dan dikurangi jangan diklaim sebagai data orisinil," kata Humas Kominfo, Gatot S Dewa Broto, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (16/5/2012).

Polisi dapat menelusuri siapa pengunggah pertama kali konten tersebut ke internet meskipun telah banyak disebar di internet. Polisi melacak berdasarkan IP, kita setiap terhubung ke internet pasti mendapatkan IP dari provider kita. Jika anda ingin mengetahui berapa IP anda sekarang silahkan cek melalui www.myipaddress.com atau yang ini sedikit lebih detil www.ip-adress.com meskipun anda menggunakan proxy dengan teknologi yang dimiliki oleh polri tentunya akan tetap terlacak.

Kembali pada kasus yogi, dia dijerat pasal 35 jo 51 UU ITE. Dalam pasal tersebut diatur tentang perubahan data sehingga seolah-olah otentik.

Yogi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebar foto palsu korban Sukhoi. Dia dijerat dengan pasal 51 ayat 1 junto pasal 35 UU no 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sumber : detik.com
Peringatan Untuk Penyebar Foto Hoax Peringatan Untuk Penyebar Foto Hoax Reviewed by admin on 12.16 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Cara Menulis Artikel Google Friendly 468x60 Workshop Adwords 468x60
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.