Seo Services

MERUKYAT METODE HISAB MUHAMMADIYAH

08.10
Hal yang menarik perhatian ketika akan merayakan hari raya khusunya Idul Fitri adalah perbedaan waktu merayakannya. Pembicaraan dimasyarakat mensikapi masalah tersebut beragam ada yang konstruktif tapi tidak sedikit yang cenderung sembrono menyimpulkan perbedaan tanpa mengetahui terlebih dahulu sebab yang melatarbelakangi terjadinya perbedaan.

Muhammadiyah sebagai salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia menjadi salah satu barometer bagi pemerintah dan masyarakat untuk menetapkan kapan kita akan berhari raya, maka menjadi penting untuk 'merukyat' (melihat/mengetahui) bagaimana Muhammadiyah menentukannya.

Seperti kita pahami kalender dalam Islam memakai perhitungan Qomariyah atau berdasarkan waktu bulan mengelilingi bumi sehingga penentuan Idul Fitri yang mesti jatuh pada tanggal 1 Syawal tidak bisa lepas dari metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan. Ada dua metode yang digunakan untuk mengetahui awal bulan Qomariyah, yaitu :
1. Metode Rukyat yaitu melihat hilal secara langsung (empirik)
2. Metode Hisab yaitu menghitung kedudukan bulan (ilmiah teoritik)

Muhammadiyah menggunakan metode hisab untuk mengetahui awal bulan Qomariyah dengan alasan bahwa pergerakan planet-planet yang berada disistem tata surya kita termasuk bulan sangat teratur dan bergerak dengan pasti sehingga ilmu astronomi dapat menghitung dengan ceramat kapan kapan akan terjadi gerhana bulan sampai dengan toleransi kesalahan kurang dari hitungan detik. Artinya kalau ilmu astronomi sudah dapat memprediksi terjadinya gerhana bulan yang frekuensi kejadiannya lebih jarang dengan akurasi yang tinggi, tentu akan lebih mudah untuk menghitung usia bulan yang berpengaruh terhadap ditetapkannya kapan tanggal satu.

Keteraturan dan kepastian gerak bulan mengelilingi bumi seharusnya mendorong kita untuk dapat menghitung dengan cermat kalender Qomariyah kita, hal tersebut tergambar dalam al-Qur'an surat Yunus ayat 5 artinya :
"Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang Mengetahui.

Sama-sama menggunakan metode hisab belum menjamin terjadinya kesamaan dalam menentukan 1 Syawal karena masih dipengaruhi oleh kriteria penentu awal bulan, bila kriteria penentunya berbeda maka akan berbeda pula hasil ketentuannya. Ada 3 metode Hisab yang saat ini banyak digunakan oleh ahli hisab dengan kriteria penentu awal bulan yang berbeda. yaitu:
1. Ijtima' qoblal ghurub yaitu metode hisab yang mensyaratkan terjadinya
Ijtima'(keadaan dimana posisi bumi, bulan dan matahari dalam satu garis
lurus) sebelum terbenamnya matahari untuk bisa dianggap besok
sebagai bulan baru, tetapi bila Ijtima' terjadi setelah matahari terbenam
maka besok merupakan hari terakhir bulan ini.
2. Wujudul Hilal, menganggap besok sebagai bulan baru apabila memenuhi
kriteria, bulan terbenam ketika matahari terbenam dan didahului ijtima'
saat matahari terbenam.
3. Imkanur-rukyat, awal bulan dimulai pada saat terbenam matahari
setelah terjadi Ijtima', dan pada saat terbenam matahari ketinggian
bulan minimal 02 derajat.

Wujudul Hilal dipilih oleh Muhammadiyah sebagai kriteria penentu awal bulan dengan berlandaskan pada dalil surat Yasin ayat 39-40.
Artinya :
39 "Dan telah kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (Setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua."
40 "Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak mendahului siang. dan masing-masing beredar pada garis edarnya."

Ayat 39 menggambarkan perjalanan bulan mengelilingi bumi melalui manzilah-manzilah sampai kemudian kembali dalam bentuk al-'urjun al -qadim (tandan yang tua). keadaan itu terjadi disekitar ijtima'. Sebelum ijtima' disebut bulan mati semakn lama semakin mengecil, sedangkan sesudahnya disebut bulan sabit semakin lama semakin membesar. Ijtima' sendiri tidak otomatis dapat jadi ukuran penetapan bulan baru karena perbandingan ukuran piringan bulan dan piringan matahari tidak tetap melainkan berubah-ubah. Oleh karena itu diperlukan unsur lain untuk menentukan awal bulan baru, yaitu pernyataan bagian pertama ayat 40 menyatakan bahwa tidak mungkin matahari mengejar bulan. Dari astronomi diketahui bahwa gerak semu matahari dalam perjalanan tahunannya jauh lebih lambat dibandingkan gerak bulan dalam perjalanan bulanannya yang keduanya sama-sama bergerak dari arah barat ke timur. Bulan menempuh jarak lebih dari 13,2 derajat, sedangkan matahari kurang dari 01 derajat, sehingga bulanlah yang lebih cepat, dan tidak ada kemungkinan bagi matahari mengejar apalagi mendahuluinya. Bagian awal ayat 40 bila dihubungkan dengan ayat 39 memberikan pengertian bahwa bulan baru mulai ketika bulan telah mendahului matahari dalam gerak mereka dari barat ke timur. Saat matahari terkejar oleh bulan itulah dalam astronomi disebut Ijtima'. Meskipun ijtima' dapat dipedomanisebagai saat pergantian dua bulan berurutan, namun sangat sulit untuk diterapkan, karena bisa terjadi kapan saja. Oleh karena itu diperlukan unsur lain yang dapat dijadikan ukuran konkrit berupa garis yang menyatakan bulan telah mendahului matahari. Bagian akhir dari ayat 40 yang menggambarkan pergantian siang dan malam, memberikan pedoman untuk memberikan garis yang menandai apakah bulan telah mendahului matahari (telah berada disebelah timur matahari) atau belum. Dengan kata lain apabila pada saat pergantian siang dan malam yaitu saat terbenamnya matahari, bulan telah mendahului matahari (bulan berada diatas ufuk), maka itulah saat bulan baru tanpa memperhitungkan berapa tingginya diatas ufuk. (sumber maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 03/MLM/1.0/E/2007 tentang penetapan 1 syawal 1428 H)

Berkait dengan Idul Fitri 1428 H, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1428 H jatuh pada hari jumat tanggal 12 Oktober 2007 karena diketahui, ijtima' terjadi pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2007 pukul 12:02:29 WIB, tinggi hilal pada saat terbenam matahari di Yogyakarta +00 derajat 37 menit 31 detik (sumber maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 03/MLM/1.0/E/2007 tentang penetapan 1 syawal 1428 H).
Hal ini berarti telah terpenuhi kriteria hisab hakiki wujudul hilal yakni :
1. Telah terjadi Ijtima'
2. Ijtima' terjadi sebelum matahari terbenam
3. Pada saat terbenam matahari bulan berada diatas ufuk, bulan belum
terbenam.
Sehingga hari jumat tanggal 12 oktober 2007 merupakan awal bulan Syawal 1428 H. Wallahu a'lam bishawab
MERUKYAT METODE HISAB MUHAMMADIYAH MERUKYAT METODE HISAB MUHAMMADIYAH Reviewed by admin on 08.10 Rating: 5
Cara Menulis Artikel Google Friendly 468x60 Workshop Adwords 468x60
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
ads 728x90 B
Diberdayakan oleh Blogger.